Batam – Polda Kepri mengembalikan satu unit sepeda motor curian yang disita dari kawanan pencuri kepada pemiliknya yang sah pada, Selasa (21/3/2023).
Pemilik motor atas nama Ardiansyah (25 tahun) warga Perumahan Greenland, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Baca Juga: Propam Polda Kepri Cek Urine Personel Polres Karimun
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri, Bapak Dirreskrimum serta kepada Subdit 3 Jatanras atas respon cepat dan keberhasilan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang dan menangkap para pelakunya,” ujar Ardiansyah.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, Ardiansyah kehilangan sepeda motornya atau dicuri saat tengah beristirahat di kosannya daerah Batam Center.
“Itu merupakan sepeda motor satu-satunya yang dicuri. Saat menerima kembali sepeda motornya yang hilang, Ardiansyah tak kuasa menahan tangis bahagia,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Karimun Terbitkan Edaran Larangan Beroperasi Tempat Hiburan pada Bulan Ramadhan 2023
AKBP Robby menyampaikan, sebelumnya Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus maraknya pencurian motor di beberapa wilayah Kota Batam pada beberapa bulan terkahir. Sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merk yang diamankan.
“Para pelakunya satu komplotan dengan beberapa peran yang berbeda, mulai dari orang yang mengintai calon korban, mengambil motor dan ssbagai penadah,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan mengecek dengan membawa surat surat kendaraan langsung ke Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.



