Lingga, rcmnews.id – Polres Lingga mengungkap kasus narkoba selama bulan Januari 2021.

Dalam kasus itu, sebanyak tiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu insial JI (31), JF ( 26) dan JN (33).

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut karena adanya informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman melalui Kasat Narkoba Iptu Raja Vindo Valentino dalam konferensi pers di Gedung Endra Dharmalaksana Mapolres Lingga, Jumat 29 Januari 2021.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka JI di Kampung Centeng Desa Limbong Kecamatan Lingga Timur pada, Selasa 12 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya tersangka dibawa ke rumahnya dan dilakukan pengeledahan, diatas jendela rumahnya ditemukan bungkus rokok Gudang Garam Surya yang berisi 7 paket plastik transparan berisikan sabu.

Halaman:
1 2