Karimun – Pemkab Karimun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor:100/2718/TAPEM-SETDA/2024 tentang menyemarakkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024.

Tema peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Nusantara Baru Indonesia Maju.

SE tertanggal 22 Juli 2024 itu ditujukan ke Kepala OPD Pemkab Karimun, pimpinan instansi/lembaga, Direktur Rumah Sakit, Camat, Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Karimun.

Surat edaran tersebut ditanda tangani Bupati Karimun atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Firmansyah.

“Selama bulan kemerdekaan ini, saya mengimbau, mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Baca: HUT ke 79 RI, PLN Karimun Imbau Tak Pasang Bendera, Umbul-Umbul dan Lampu Hias Dekat Jaringan Listrik

Baca: Semarakkan HUT ke 79 RI, Lurah Dabo Lama Lingga Bagikan Bendera Merah Putih

Berikut isi lengkap surat edaran Nomor:100/2718/TAPEM-SETDA/2024 tentang menyemarakkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024:

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing masing mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2024

2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/lbu secara serentak sejak tanggal 01 Agustus 2024. Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dan desain turunan merujuk pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)

3. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain
desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing- masing

4. Agar Camat dan Lurah dapat menyampaikan himbauan Pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak mulai dari tingkat RT/RW Kelurahan dan Kecamatan