Karimun – Dua terduga pelaku pencurian di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri yang beraksi di siang bolong ditangkap warga, Senin (4/12/2023).

Dua laki-laki diduga mencuri dengan menggunakan modus berpura-pura sebagai pemulung itu berinisial S (25) dan A (21).

Terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut diketahui merupakan warga Bukit Tembak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Untuk menghindari amukan warga yang semakin ramai, keduanya diamankan ke Balai Desa setempat.

Kemduaian kedua terduga pelaku diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Polres Karimun.

Babinsa Darussalam Koramil 04/Tebing Kodim 0317/Tbk, Sertu Suriyono mengatakan, dua pemuda tersebut melakukan pencurian di rumah milik, Juminto warga RT 03 RW 03, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat.

“Saat kejadian lannutnya, pemilik sedang berada di luar rumah (bekerja),” ucapnya.

Baca: Waspada Pencuri Modus Pemulung di Karimun

Sertu Suriyono menyampaikan, aksi kejahatan itu diketahui oleh salah seorang warga setempat disaat kedua pemuda tersebut mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan besi.

“Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB saat pemilik rumah sedang bekerja. Disaat mau masuk ke dalam rumah korban untuk melakukan percurian, aksi kedua terduga pelaku dipergoki dan langsung diamankan warga. Belum ada barang-barang beharga korban yang dicuri pelaku,” ujar Sertu Suriyono saat dihubungi RCMNEWS.ID.

Baca: KPK RI: Pemkab Karimun Tertinggi Kedua Indeks Pencegahan Korupsi se-Kepri

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi didapat, kedua pemuda tersebut merupakan sindikat pencuri rumah warga dengan modus pura-pura menjadi pemulung.

Mereka melancar aksi kejahatannya apabila suasana dalam keadaan sepi, dengan target rumah kosong yang di tinggal kerja pemiliknya.

Baca: Sukseskan Pemilu 2024, Satpol PP Kepri Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Satlinmas Karimun

“Informasinya mereka sudah menjadi target pihak kepoisian,” kata Sertu Suriyono.