Karimun – Ketua DPD Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Kepri, Rizki Faisal melantik pengurus DPC Ormas MKGR Kabupaten Karimun masa bakti 2023-2028.
Acara pelantikan belangsung hikmat dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Minggu (22/10/2023).
Turut hadir diantaranya Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Ketua DPRD Yusuf Sirat dan anggota DPRD Herman alias Akham.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri tersebut meminta, di era reformasi saat ini Ormas MKGR Kabupaten Karimun dituntut untuk melanjutkan perjuangan diberbagai bidang.
Selain itu, juga harus siap menghadapi segala tantangan dan harus menjadi bagian dari solusi.
“Jadilah petarung sejati,” kata calon legislatif (Caleg) DPR RI dapil Kepri di Pemilu 2024 itu.
Baca: Samsul Dilantik jadi Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Karimun
Rizki Faisal menyampaikan, pengurus DPC Ormas MKGR Kabupaten Karimun bermitra dengan pemerintah daerah dan menjakin kebersamaan serta kekompakan dengan ormas-ormas yang ada.
“Saya yakin, Ormas MKGR Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Samsul dapat bekerjasama dengan pemerintah setempat,” pintanya.
Baca: Dilaporkan Ada Praktek Perjudian, Satreskrim Polres Karimun Datangi Gelper Oriental, ini Hasilnya
Dijelaskan Rizki Faisal, MKGR yang lahir pada tanggal 3 Januari 1960 diatur dan terikat oleh UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pada tahun 1960 an suhu perpolitikan di tanah air memanas. Pengaruh PKI menginfiltrasi dihampir semua lini kemasyarakatan dan pemerintahan.
Untuk membendung pengaruh komunis, kekuatan Tri Karya (MKGR, Kosgoro, Soksi) bersama-sama dengan pimpinan angkatan darat, tokoh-tokoh pemuda, agamawan, guru, cendekiawan, buruh, dan petani membentuk front anti komunis.
Baca: Rizki Faisal Minta Komunitas Motor Beri Contoh Tertib Lalu Lintas
Pemberontakan G30S/PKI mengalami gagal total. Bersama-sama dengan rakyat dan TNI, MKGR ikut terpanggil menyelamatkan bangsa ini dari ambang perpecahan, permusuhan dan kehancuran. Tak lama berselang terjadi pergantian pemerintahan dari Orde Lama ke Orde Baru.
“MKGR bukan partai politik tapi organisasi massa yang hidup di tengah rakyat, milik rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, bersifat terbuka, jadi taat dan patuh kepada undang-undang ormas. Jadi sebenarnya dari ASN, polisi bisa masuk, karena MKGR ini ormas,” ungkap Rizki Faisal mengakhiri.



