BINTAN – Polisi menangkap dua orang laki-laki karena membobol makan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kedua pelaku yang melakukan pencurian disebuah warung makan milik Angga dan Ferry diringkus di Batam pada Jumat (26/5/2023).

Atas kejadian yang dialami, korban membuat laporan Ke Polsek Bintan Utara Polres Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas, IPTU Missyamsu Alson membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku yang nekat bobol warung makan tersebut.

BACA: Kasat Lantas Polres Karimun: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Bawa Sepeda Motor

“Iya benar, kedua bersaudara laki-laki berinsial PM (26) dan AF (21) ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di Batam. Kedua tersangka melakukan pencurian di Warung Lesehan Serayu Jalan Permaisuri Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara pada Jumat (26/5),” ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Iptu Alson mengatakan, dua bersaudara tersebut melakukan aksi kejahatannya pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB ketika korban sedang tidur lelap.

Halaman:
1 2