Karimun – KPU Kabupaten Karimun menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara serta penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap), Sabtu (21/11/2020).

Kegiatan serentak secara nasional itu,
dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan tepatnya di lapangan sepak bola Harjosari, Kecamatan Tebing itu diikuti sebanyak 436 orang atau pemilih (DPT).

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya, FKPD, Ketua Bawaslu, Lurah serta Camat.

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, simulasi untuk memberikan gambaran dan informasi terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara dalam Pilkada serentak 2020.

Dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, memperkenalkan aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) di TPS dengan jumlah 555 TPS se-Kabupaten Karimun.

“Masyarakat atau pemilih yang datang ke TPS tertib dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Gambaran dalam simulasi ini, diharapkan terlaksana juga pada 9 Desember nanti,” ujar Eko.

  • HALAMAN SELANJUTNYA

Halaman:
1 2