Karimun – Mulai dari depan rumah rumah dinas Bupati Karimun hingga sejumlah jalan tidak boleh adanya kendaraan yang parkir.
Hal itu sehubungan dengan adanya kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Kunjungan Presiden ke Bumi Berazam dalam rangka membuka kegiatan GTRA Summit dari tanggal 29-30 Agustus 2023. Presiden juga akan mengunjungi beberapa lokasi selama di Karimun.
Untuk kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan GTRA Summit berlangsung, Dishub Karimun, Satlantas, Satpol PP dan SUBDENPOM V6-2 TBK telah melaksanakan rapat membahas steriliasi tempat-tempat parkir.
Kepala Dishub Karimun, Afrian mengatakan, tiitik parkir yang akan disterilkan (pengosongan) adalah di depan rumah dinas Bupati Karimun (Taman Bunga), depan KSOP sampai dengan JI Bhayangkara dan depan rumah dinas Kakanwil Bea Cukai.
Baca Juga: Kendaraan Menumpuk di Depan Rumah Dinas Bupati Karimun
“Pemilik kendaraan roda 4 dan roda 2, mulai tanggal 24-30 Agustus 2023 untuk tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut,” pintanya, Jumat (25/8).
Disampaikannya lagi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora dan Jalan Nusantara serta Jalan Setia Budi merupakan rencana jalan yang akan dilewati Presiden untuk mengunjungi Pasar Puan Maimun.
Baca Juga: 10.668 Sertifikat Tanah Diserahkan, Berikut Rangkaian Acara GTRA 2023 Karimun
Lanjutnya, halan-jalan sempit dengan lebar + 5 meter tersebut, perlu pengosongan bahu jalannya untuk menghindari kemacetan yang dapat terjadi jka rombongan Presiden RI melintas.
Ia mengimbau kepada pemlik kendaraan tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang tiga jalan tersebut mulai pukul 07.00 s/d 17.00 wib pada hari rabu tanggal 30 Agustus 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Karimun, Bupati Rafiq Minta Masyarakat Tak Lakukan Aksi
“Untuk lokasi parkir alternative sementara kendaraan roda empat, warga dapat menggunakan parkir di SMA lama depan Markas SUBDENPOM V6-2 TBK, dan lapangan parkir belakang Tangsi (Parkir BBC), atau dilokasi lain yang memungkin untuk parkir. Dan untuk parkir kendaraan roda dua, dapat menggunakan lahan parkir di depan Kantor Satpol PP,” tutur Afrian.



