Kategori: Karimun

31 Januari 2024
Karimun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti sabu, pil ekstasi dan happy five, Rabu (31/1/2024). Barang bukti yang disita dari enam tersangka berinisial AS, IO, MP, AR, ZM dan FR dengan dicara direbus dan dihancurkan menggunakan blender. Kemudian disaksikan para tersangka, barang bukti tersebut dibuang kedalam septic tank. Pemusnahan dipimpin oleh […]
TERBARU
31 Januari 2024








