Karimun – Kabar gembira bagi pegawai honorer di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Pasalnya, Pemkab Karimun akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 kepada tenaga non ASN tersebut.

Pemberian THR kepada honorer merupakan kebijakan langsung dari Pemkab Karimun.

“THR untuk honorer sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023,” ujar Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Besok Tunjangan Hari Raya ASN Cair 

Dikatakannya, pembayaran THR honorer Pemkab Karimun dengan kategori berbeda.

THR Idul Fitri 1444 H/2023 untuk honor kontrak sebesar Rp 1 juta per orang. Sementara honor insentif mendapatkan THR sebesar Rp 500 ribu per orang.

“Sebelum hari raya Idul Fitri 2023 THR untuk honorer sudah dibayarkan,” kata Anwar Hasyim.