RCMNEWS.ID, LINGGA – Untuk kedua kalinya Pemkab Lingga, mendapat penghargaan dari Ditjen Perbendaharaan Kanwil Kepri, seperti penginputan Aplikasi SIKP (Sistem Informasi Kredit Program), yaitu pada tahun 2019 dan 2020, berturut-turut se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 155/PMK.05/2018 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 581/6871/SJ tanggal 14 Desember 2015 tentang Kredit Usaha Rakyat tahun 2015.

“Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah harus menginput data calon debitur potensial yang diprioritaskan dapat dibiayai melalui kredit usaha rakyat pada aplikasi SIKP,” ujar Aswin, Kasi Pengembangan UMKM Disdagkop dan UKM Kabupaten Linga.

Penilaian yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan Kanwil Kepri, yaitu berdasarkan hasil monitoring, penginputan data calon debitur oleh pemerintah daerah pada aplikasi SIKP selama tahun 2020.

Baca Juga: Korban Tewas Gedung Ambruk di Mesir Jadi 18 Orang

“Untuk tahun 2019 lalu kita mendapat terbaik pertama dalam penginputan data calon debitur ke dalam aplikasi SIKP se-Provinsi Kepri. Alhamdulillah tahun 2020, kita menempati posisi 2 terbaik se-Kepri,” beber Aswin.

Adapun turunnya peringkat pada tahun 2020 ini menurutnya, karena pada tahun 2020 terdapat bantuan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan masyarakat sangat berharap sekali dengan bantuan tersebut.

Halaman:
1 2