Karimun – Beredar postingan oknum guru di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri berpura-pura hamil hingga nekat diduga memalsukan dokumen surat keterangan cuti hamil di media sosial (medsos).
Informasi tersebut diposting di salah satu grup media sosial Facebook (grup publik) yang memiliki sebanyak 17.801 anggota pada, Minggu (18/6/2023).
Tidak hanya postingan berupa tulisan, tapi juga ada foto dokumen yang isinya terlihat jelas dari mana yang menggeluarkan surat keterangan cuti hamil.
Screenshot postingan oleh salah satu anggota grup Facebook yang memiliki belasan ribu anggota tersebut sempat bereda di grup WhatSApp.
Hasil penelusuran media ini, postingan tersebut tidak terlihat lagi di grup Facebook tersebut.
Berikut isi postingannya “Dunia pendidikan kembali dihebohkan oleh oknum guru yang makin aneh”.
“Salah satu SMP negeri di Kecamatan Tebing dihebohkan hingga menimbulkan kegaduhan disebabkan oleh oknum guru calon PPPK yang diduga melakukan kebohongan publik dengan pura-pura hamil, hingga nekat memalsukan dokumen surat keterangan cuti hamil”.
“Sudah 2 bulan kasus ini berlalu belum juga ada sanksi tegas dri kepsek yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dari guru tersebut dan malah dilindungi”.
“Sekarang disuruh masuk mengajar kembali seperti tidak ada kejadian. Sungguh aneh kalau guru dan pemimpin seperti itu maka mkin hancur dunia pendidikan di bumi berazam”.
“Dan pada akhirnya menimbulkan kekecewaan yang mendalam dan kecemburuan sosial terhadap guru-guru lain hingga membuat situasi yang tidak kondusif dilingkungan sekolah”
“Kami berharap stakeholder terkait ikut peduli dengan permasalahan ini, kalau pendidik sanggup melakukan perilaku tidak terpuji. Bagaimana nasib generasi penerus bangsa kalau oknum pendidik tidak memiliki moral”.



