Karimun – Belasan nyawa melayang di jalan raya dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sepanjang tahun 2023.

Kecelakaan sampai merenggut nyawa, rata-rata terjadi karena pengendara sepeda motor tidak memakai helm saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, angka lakalantas di daerah tersebut sepanjang 2023 tercatat sebanyak 105 kasus.

Dari jumlah itu lanjutnya, 19 orang diantaranya meninggal dunia. Pelanggaran sepanjang 2023 paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor.

“Kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia terjadi, rata-rata karena pengendaranya tidak meamakai helm,” ucap Brian, Selasa (12/12).

Baca: Laka Maut di Jalan Letjen Suprapto Meral Tewaskan Dua Pemotor

Disampaikannya, sepanjang tahun 2023 Satlantas Polres Karimun melakukan penilangan sebanyak 83 pengendara, dan teguran ke 10.060 pengendara.

“Untuk jenis pelanggarannya beragam, diantaranya tak memakai helm dan kelengkapan kendaraan,” kata Brian.

Berdasarkan data di tahun 2022, kecelakaan lalu lintas di Karimun sepanjang 2023 terjadi peningkatan sebanyak 33 kasus. Pada tahun 2022, kejadian lakalantas tercatat 72 kasus.

Baca: Pasokan Listrik Karimun Selama Natal dan Tahun Baru Aman

Dalam menekan angka fatalitas kecelakaan yang terjadi, baru-baru ini Satlantas Polres Karimun telah menetapkan Coastal Area dan Jalan A Yani Kolong, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepri pada menjadi sebagai Kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTL).

Baca: Satlantas Polres Karimun Tetapkan Coastal Area dan Kolong Menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

“Program KTL untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya budaya tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama,” ujar Brian.