KARIMUN – Polres Karimun menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Kamis (11/5/2023).
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam memimpin langsung rapat di rupatama Polres Karimun tersebut.
Turut hadir dalam rapat diantaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TBK Zulmanur Arif, Kadisnaker Rufendi Alam Syah, UPT BP2MI Karimun Ronal Simanjuntak, Kadis PPA Rosmawati, Kadis Sosial Muhammad Tang dan Kepala KSOP Jon Kennedi.
Kapaolres Karimun mengajak semua pihak yang terlibat untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.
“Mari kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen menjadikan wilayah Karimun bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan TPPO,” pintanya.
BACA JUGA: Wujudkan Kepri Bebas Pengiriman PMI Ilegal, Kapolda Gelar Rapat Lintas Sektoral
Dijelaskan AKBP Ryky, latar belakang dilaksanakannya rapat tersebut guna membahas dan menjalin kerjasama antara Polres Karimun dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal, serta memberikan perlindungan terhadap korban TPPO.
Lanjutnya, pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan tidak resmi ataupun pelabuhan tikus. Polres Karimun selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal.
“Seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal, harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” kata Kapolres Karimun.
BACA JUGA: Kabagops dan Kasat Lantas Polres Karimun Berganti
Dengan adanya rakor tersebut ia berharap tidak ada lagi pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus yang digunakan oleh PMI ilegal di wilayah Kabupaten Karimun.



