Bintan – Sebanyak 5 personel menerima penghargaan dari Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo di Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/1/2024).

Penghargaan dibagi dalam 2 kategori, pertama kategori personel yang berprestasi dibidang penyidikan karena menyelesaikan perkara tindak pidana pertanahan di tahun 20023 yaitu Bripka Andi Jefri Sutrisno Dongoran dan Brigpol Try Sandi Oloan Sinaga.

Selanjutnya 3 personel yang berprestasi dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yaitu Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan dan Kanit 3 Sat Reskrim Ipda Ady Satrio Gustian.

Kapolres Bintan mengatakan, pemberian penghargaan kepada personel bukanlah hak yang pasti diterima oleh anggota polri.

Namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek diantaranya dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggungjawab pada setiap pelaksanaan tugas.

Dengan kategori sebagai polisi teladan dengan penilaian baik dalam kinerja, kehadiran, profesionalitas, kapabilitas dan integritas bulan Desember 2023 dan Januari 2024.

“Kepada seluruh personel Polres Bintan dan jajaran untuk senantiasa disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya masing-masing,” ucapnya.

Baca: Peserta Pemilu di Bintan Diimbau Mematuhi Peraturan Lalu Lintas saat Kampanye

AKBP Riky menyampaikan, upacara kesadaran nasional memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara.

“Ini merupakan momentum untuk melakukan perubahan kearah positif, baik dari sisi sikap, mental, dan kinerja,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bintan juga menekankan kepada seluruh anggotanya agar menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada, serta tidak melakukan atau ikut serta dalam politik praktis.