Moro – Kapolsek Moro Polres Karimun AKP Rizal Rahim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan nelayan Kampung Benteng Kelurahan Moro, Kecanatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepri, Jumat (15/9/2023).
Pada kesempatan itu Kapolsek Moro selain mendengarkan masukan atau keluh kesah masyarakat.
Tapi juga menyampaikan ke masyarakat saat ini Polri sudah membuat terobosan yang dinamakan Polisi RW (Rukun Warga).
Tujuan dibentuknya Polisi RW untuk melayani masyarakat dan mengurangi suatu gangguan atau selisih paham maupun permasalahan ringan antar warga.
“Polisi RW sama tugasnya dengan Bhabinkamtibmas, namun ruang lingkupnya diperkecil, jadi masyarakat boleh melapor ke Polisi RW dan diselaikan bersama Polisi RW,” kata AKP Rizal Rahim.
Baca: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut Truk Molen Vs Sepeda Motor di Karimun
Kapolsek Moro mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Moro jika mengetahui adanya suatu tindak pidana apalagi narkoba, jangan segan-segan untuk menginformasikannya.
Baca: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Karimun 15 September 2023, Mati Lampu Sampai Pukul 23.00 WIB
“Mengetahui adanya suatu tindak pidana segera laporkan ke Polsek Moro atau melalui media center Call Center 110, kami selalu siap dan langsung menanggapinya,” pintanya.



