Karimun – Sebuah video berisi foto dan rekaman suara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemkab Karimun diduga melanggar netralitas Pilkada 2024 beredar di media sosial.

Pemilik suara pada video berdurasi 32 detik tersebut diduga adalah salah satu Kepala Bagian (Kabag) Pemkab Karimun inisial Z yang akrab disapa Alex.

Sementara, foto yang menjadi latar rekaman suara ialah ASN Pemprov Kepri dengan jabatan Kepala Cabang (Kacab) inisal F.

Di dalam rekaman suara yang masih hangat diperbincangkan tersebut, terdengar ada pertanyaan kepada Lurah di Kabupaten Karimun tentang arah pilihan untuk Pilkada Kepri 2024.

Baca: Tim Hukum Rudi-Rafiq Desak Bawaslu Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran di Engku Putri Batam

“Cari yang pasti aja Pak Lurah. Pak Lurah ini saya keluar sebentar, ada teman-teman dari Mabes Polri makanya saya yang bergeser. Itu Sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya kemana ya Pak Lurah ya. Maksudnya tegak lurus nggak ke Pak Gubernur Ansar. Saya mau pastikan dulu,” ujar suara yang diduga milik Z.

Kabag tersebut yang coba dihubungi melalui sambungan telepon ataupun pesan aplikasi WhatsApp, belum dapat dikonfirmasi.

Menyikapi hal itu, tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nomor urut dua Muhammad Rudi-Aunur Rafiq akan mengambil sikap.

Mereka berencana melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN terseburlt ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

“Kita harus sikapi. Nanti saya akan ke Bawaslu. Ini harus jadi pembelajaran,” kata Sulfanow Putra selaku Ketua Tim pemenangan Rudi-Rafiq di Kabupaten Karimun, Senin 4 November 2024.

Baca: Geger! Ibu Muda di Karimun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sementara itu, Lurah Sungai Pasir Azmain yang ikut tercatut di dalam rekaman mengaku tidak tahu-menahu.

Kemudian, dirinya tidak pernah dihubungi Zulkhairi terkait hal tersebut.

“Saye tak tau juge tu bang. Kami semua Lurah tidak di hubungi,” kata Azmain.