Karimun, rcmnews – Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam memberikan penghargaan kepada personelnya yang berprestasi, Senin (13/2/2023).
Sebanyak 28 personel diantaranya dari Satnarkoba, Polsek Tebing, Polsek Moro, Polsek Kuba dan Polsek Kundur yang menerima penghargaan.
Penghargaan diberikan atas dasar keberhasilan mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.
“Selamat kepada 28 personel Polres Karimun yang mendapat penghargaan. Diberikan penghargaan tersebut sebagai wujud terima kasih,” ujar Kapolres saat memimpin upacara pemberian penghargaan.
Upacara ini dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Karimun, Kapolsek Jajaran, serta personel Polres Karimun Polda Kepri yang dilaksanakan dengan dilapangan apel Mapolres Karimun.
AKBP Ryky menegaskan, personel yang mendapatkan penghargaan untuk dapat meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugasnya.
Selain itu, dengan adanya pemberian reward atau penghargaan tersebut, bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas
“Jangan sampai terlena dengan penerimaan penghargaan ini,” pinta Kapolres.
AKBP Ryky kembali mengharapkan kepada seluruh personel Polres Karimun agar tidak melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi kepolisian.
“Marilah kita syukuri kita dapat mengapdi di kepolisian ini, masih banyak orang berlomba-lomba mau mengapdi di kepolisian,” kata Kapolres Karimun mengakhiri.



