Lingga, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri melakukan patroli, Sabtu 13 Maret 2021 malam.
Patroli dalam rangka penegakkan Perarturan Daerah (Perda) Nomor 26 tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) itu, dilaksanakan di wilayah Kecamatan Singkep Lingga.
Kasi Ops Pengendalian Satpol PP Lingga Abdul Manaf menjelaskan, patroli menyisir atau mendatangi tempat-tempat tongkrongan para remaja dan anak-anak sekolah.
Diantaranta taman kota Dabo Singkep, lapangan merdeka, pelabuhan serta objek wisata pantai batu berdaun di wilayah tersebut.
“Hasil patroli dalam keadaan terkendali dan aman. Tidak terdapat kegiatan yang menonjol, pelagaran yang dapat merugikan masyarakat lain untuk sebagai laporan,” ujarnya.
Disampaikan Abdul Manaf, timnya dalam patroli juga memberikan imbauan kesetiap warga yang di datangi.
“Petugas juga berikan imbauan untuk senantiasa mematuhi prokes, dan meminta menyiapkan tempat sampah demi menjaga kebersihan lingkungan ke pengelola objek wisata,” pungkas Abdul Manaf. (z/red/rcm)



