Lingga – Masyarakat Desa Teluk Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri diresahkan dengan datangnya surat pemberitahuan rencana aktivitas pekerjaan PT Bintan Batam Pratama (BBP).
Perusahaan tambang pasir tersebut akan mendatangkan alat berat, dan mengekplorasi tambang di wilayah Desa Teluk.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk, Alham mengatakan, bagaimana bisa PT. BBP mengirimkan surat pemberitahuan kepada masyarakat Desa Teluk akan memulai kegiatan pertambangan. Hal itu sudah jelas ditolak oleh masyarakat desanya.
“Kami (BPD Teluk-red) dan masyarakat telah melakukan musyawarah. Dan jelas dalam putusannya, kami menolak aktivitas pertambangan di wilayah Desa Teluk ini,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (18/12/2020).
Alham mengulangi, masyarakat telah melakukan musyawarah terkait rencana aktivitas pertambangan oleh PT. BBP di Desa Teluk.
Kemudian hasil rapat tersebut menjelaskan, bahwa masyarakat Desa Teluk secara tegas tidak menyetujui dan menolak keberadaan aktivitas pertambangan pasir di desa mereka.
“Penolakan tertuang pada berita acara hasil musyawarah pada selasa 01 Desember 2020. Sebanyak 243 warga Desa yang menandatangani penolakan,” ucap Alham.

Disampaikannya lagi, musyawarah juga sudah digelar pada tanggal 30 November 2020 yang dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, Kecamatan, LPM, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta elemen masyarakat lainnya.
Dimana dalam keputusan akhir pertemuan itu menyebutkan 3 alasan utama mereka menolak aktivitas tambang pasir di wilayah mereka.
“Diantaranya menghindari dampak lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya dimana hal ini berpotensi mengganggu aktivitas nelayan, alur pelayaran dan wisata bahari di wilayah setempat,” beber Alham.
Ia mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Lingga harus segera menyikapi hal tersebut. Jangan sampai pemerintah menutup mata atas kejadian yang akan memimpa masyarakat desa.
“Dari hasil musyawarah masyarakat Desa Teluk, tidak sama sekali digubris oleh pihak perusahaan yang diduga akan tetap melakukan eksplorasi tambang di daerah mereka,” tutur Alham.
Sampai berita ini diunggah, pihak Pemkab Lingga dan PT. BBP belum sempat dikonfirmasi oleh awak media. (z)



