Karimun – Satlantas Polres Karimun akan secara rutin melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar peraturan berlalu lintas.

Keseriusan ini dibuktikan dengan penandatangan deklarasi mendukung penindakan hukum yang tegas bagi pelanggar lalu lintas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Selain Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dishub, Jara Raharja, Disdik dan tokoh masyarakat juga ikut bertanda tangan.

“Satlantas Polres Karimun akan terus melaksanakan kegiatan penindakan terhadadap pelanggar lalin, penertiban knalpot brong dan juga TNKB atau nopol (Nomor Polisi) palsu,” ujar AKBP Fadli.

Hal itu disampaikannya usai pemusnahan 221 knalpot brong dan 31 pasang pelat nomor palsu hasil Operasi Patuh Seligi, Selasa 30 Juli 2024.

Baca: Satlantas Polres Karimun Musnahkan Puluhan Pelat Nomor Palsu dan Ratusan Knalpot Brong

Selama kegiatan operasi tersebut, Satlantas Polres Karimun memberikan teguran pelanggaran lalu lintas kepada 255 pengendara, 30 tilang manual dan 10 tilang elektronik (Etle).

Kemudian, kecelakaan lalu lintas ada 4 kejadian terdiri dari 1 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 2 orang luka ringan. Untuk kerugian materilnya mencapai Rp 16 juta.

AKBP Fadli menyebutkan, penandatangan deklarasi tersebut bertujuan untuk menertibkan baik TNKB palsu maupun knalpot brong yang meresahkan dan juga dapat menganggu kamtibmas.

“Kita akan rutin melakukan penindakan di luar operasi. Kami berusaha menegakan aturan, membantu pemerintah mewujudkan Karimun yang aman, nyaman serta kondusif,” ucap AKBP Fadli.

Ia menyebutkan, masih ditemukan pengendara sepeda motor di bawah umur selama operasi patuh seligi 2024.

Namun Kapolres Karimun mengklaim untuk jumlah terus berkurang dari bulan ke bulan.

“Karena kegiatan kita menyebar jadi kelihatannya besar, tapi pada kenyataannya terus berkurang,” kata AKBP Fadli.

Kapolres Karimun berharap, dengan telah dilaksanakannya operasi patuh seligi semakin meningkatnya kedisiplinan dan juga kepatuhan masyarakat Bumi Berazam dalam berlalu lintas.