Karimun – Bulan suci Ramadhan tahun 2023 akan tiba beberapa hari lagi. Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadhan 1444 H pada, Kamis 23 Maret 2023.

Sementara, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan setelah melakukan sidang isbat pada, Rabu (22/3) nanti.

Baca Juga: 5 Pengunjung THM di Karimun Positif Narkoba, 1 Diantaranya WNA

Seperti tahun-tahun sebelumnya, adanya hari besar keagamaan, Pemkab Karimun mengeluarkan surat edaran (SE) tentang buka tutup tempat hiburan malam (THM) di daerah itu.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Karimun Muhammad Yunus mengatakan, surat edaran buka tutup THM selama bulan Ramadhan 1444 H belum diterbitkan.

Baca Juga: UAS Terkesan Dengan Program Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Lanjutnya, hal itu dikarenakan masih menunggu dasar surat dari Pemerintah Pusat tentang penetapan awal Ramadhan.

“Selambatnya Selasa (21/3) nanti sudah surat edaran buka tutup THM kita sampaikan. Nanti isi surat edaran berisikan skema operasional THM selama bulan puasa,” ujar Yunus dikonfirmasi, Minggu (19/3).

Baca Juga: Polres Karimun Akan Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Seperti tahun sebelumnya, tempat hiburan malam (THM) seperti klub malam, diskotik, pub, karaoke, panti pijat dan mandi uap/sauna di Kabupaten Karimun tetap diperbolehkan buka saat bulan Ramadhan, dengan aturan operasionalnya 3-1-3 yaitu tutup 3 hari diawal puasa, 1 hari tutup dipertengahan dan 3 hari tutup diakhir Ramadhan.