Karimun – Satlantas Polres Karimun telah menilang puluhan pengendara sepeda motor.
Hasil tersebut di dapat dari dua hari pelaksanaan Operasi Zebara Seligi 2024 di sejumlah titik.
Untuk operasi hari kedua, Selasa 15 Oktober 2024 sore dilaksanakan di lapangan parkir BBC atau depan Gedung Perpustakaan Karimun.
Pantauan di lapangan, Operasi Zebara Seligi 2024 hari kedua diwarnai dengan beragam ulah pengendara yang berusaha menghindari petugas.
Terlihat sejumlah pengendara mendadak berhenti saat melihat ada razia di depan mereka. Kemudian, ada juga pengedara yang sudah diberhentikan lalu kabur demi menghindari pemeriksaan petugas.
Apa yang dilakukan para pegendara tersebut, sangat membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain.
Masih berdasarkan pantauan, selain menemukan pelanggaran kendaraan roda dua, petugas juga memberhentikan mobil yang menggunakan pelat nomor palsu.
Terhadap pengemudinya, petugas hanya memberikan teguran dan menyita pelatnya.
“Dua hari pelaksanaan Operasi Zebara Seligi 2024, sudah lebih dari 40 pemotor yang ditilang di tempat, pelanggarannya tidak memakai helm,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri.
Dikatakannya, operasi tersebut digelar selama 14 hari dengan targer atau sasaran, diantaranya pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Baca: Lampu Merah Sering Mati, Begini Kata Dishub Karimun
Pengemudi/pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara motor masih di bawah umur, pengemudi/pengendara motor yang melawan arus, dan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Tujuan Operasi Zebra Seligi 2024 untuk terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKP Bakri.



