Karimun – Kepolisian Resor (Polres) Karimun masih melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2023.

Operasi digelar dari tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023 dengan tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama, dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karimun.

Selama delapan hari kegiatan operasi tersebut, Satlantas Polres Karimun telah menjaring ratusan pelanggar lalu lintas di daerah itu.

“Dari tanggal 4-11 September 2023 sudah ditemukan 410 pelanggar lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian A L melalui Kanit Gakkum, Aipda Sudianto.

Dikatakannya, mayoritas pelanggar yang ditemukan ialah kendaraan roda dua atau pengendara sepeda motor.

Baca: Iptu Brian: Operasi Zebra Seligi 2023 Mengajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sedangkan lanjutnya, jenis pelangaran yang paling banyak ditemukan, pengendara tidak memakai memakai helm.

“Ratusan pelanggar lalu lintas yang ditemukan didominasi oleh pemotor tidak menggunakan helm, ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” kata Aipda Sudianto.

Terhadap 410 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam kegiatan Operasi Zebra Seligi 2023 diberikan tindakan berupa teguran.

Baca: Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor BP Batam Ricuh

“Tidak ditilang hanya diberikan teguran karena dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023 lebih mengutamakan tindakan preventif,” katanya.

Di meminta pengendara kendaraan di Kabupaten Karimun mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.