Karimun – Satlantas Polres Karimun saat ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
Sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong menjadi sasarannya.
Setiap pengendara sepeda motor yang didapati menggunakan knalpot racing langsung diberhentikan.
Tidak hanya itu, pengendara motor juga diminta langsung mengganti knalpot racing dengan knalpot standar (SNI) di tempat.
“Sejauh ini sudah didapati 10 pelanggar. Terhadap pelanggar tidak dikenakan tilang, tapi kita minta langsung mengganti knalpot racing dengan knalpot standar di tempat,” ujar Kasat Latas Polres Karimun AKP Eko Apriyanto dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Satlantas Polres Karimun Kenalkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Dikatakannya, kegiatan tersebut dilakukan karena banyaknya pengaduan masyarakat terkait kebisingan yang diakibatkan pengendara motor mengunakan knalpot racing.
Pengaduan itu disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam dan para Kapolsek saat kegiatan Jumat Curhat.
“Banyak laporan masyarakat yang mengaku terganggu istirahatnya akibat suara bising knalpot racing, keluhan ini langsung kita tindaklanjuti,” tutur Eko.
Baca Juga: 4 Kali Berturut-turut, Karimun Kembali Raih Piala Adipura
Kasat Lantas Polres Karimun mengimbau kepada pengendara roda yang menggunakan knalpot racing untuk diganti dengan knalpot standar karena sangat menganggu dan meresahkan masyarakat.
“Diharapkan semakin tingginya kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas di masyarakat. Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pinta Eko.
Baca Juga: Oknum Guru Agama di Karimun Diduga Cabuli Belasan Siswanya
Salah satu pengendara roda menggunakan knalpot racing yang didapati personel Satlantas Polres Karimun meminta maaf.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Karimun, saya tidak akan memakai knalpot racing lagi,” kata pemotor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karimun bersama Polsek jajaran rutin melaksanakan patroli skala besar.
Tujuan dilakukan patroli gabungan itu, untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyatakat dalam menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun.



