Karimun – Satlantas Polres Karimun mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara, Kamis 8 Agustus 2024.
Kali ini sasarannya ialah sopir truk di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengimbau sopir truk tidak kebut-kebutan dalam berkendara di jalan.
“Jangan kebut-kebutan apalagi saat membawa muatan. Kebut-kebutan memiliki dampak yang serius dan membahayakan nyawa,” ujarnya.
Disampaikannya, salah satu risiko terbesar dari kebut-kebutan adalah terjadinya kecelakaan fatal.
Baca: Satlantas Polres Karimun Musnahkan Puluhan Pelat Nomor Palsu dan Ratusan Knalpot Brong
Karena saat melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya.
Sehingga dapat mengakibatkan tabrakan yang parah dan bahkan mengakibatkan kematian bagi pengemudi atau pengguna jalan lainnya.
Baca: Toko Elektronik di Karimun Terbakar
“Tidak hanya berbahaya, kebut-kebutan membawa kendaraan di jalanan juga merupakan pelanggaran hukum,” ungkap AKP Bakri.
Ia juga mengimbau kepada sopir truk untuk tidak membawa muatan pasir atau tanah melebihi tonase, serta menutupnya dengan terpal.
Karena, hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi pandangan pengguna jalan lainnya, sehingga dapat menyebabkan fatalnya laka lantas.
“Jika tidak ditutup akan mengganggu keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Baca: Wabup Karimun Anwar Hasyim Terima Duplikat Bendera Merah Putih dari BPIP RI
AKP Bakri berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Karimun terhadap aturan lalu lintas akan meningkat.
“Penting bagi semua pengemudi untuk mengutamakan keselamatan berkendara, mengikuti aturan lalu lintas dan menghindari kegiatan berbahaya seperti kebut-kebutan,” tegasnya mengakhiri.



