Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq batal melantik Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Korps Wartawan Karimun (KWK) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri periode 2022-2024, Jumat (3/3/2023).
Selain itu, pejabat (Pimpinan OPD) di lingkungan Pemkab Karimun juga tidak satu orang pun menghadiri acara pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun itu.
Pengurus KWK periode 2022-2024 dilantik oleh Dewan Penasehat DPP KwK Kabupaten Karimun Yuliana, disaksikan perwakilan FKPD.
Hal tersebut membuat Ketua DPP Korps Wartawan Karimun (KWK) periode 2022-2024 Ronal Nababan merasa sangat kecewa.
“Saya merasa kecewa, undangan acara pelantikan sudah disebar jauh-jauh hari. Kalau memang Bupati tidak bisa hadir atau datang, dia (Bupati) lah yang mengaturnya siapa pejabat yang ditunjuk untuk hadir melantik,” katanya usai dilantik.
“Saya juga tidak tahu apa alasan mereka tidak hadir, yang jelas undangannya sampai. Komunikasi ada melalui Diskominfo Karimun. Seharusnya kan mereka yang menunjuk siapa yang datang, tapi ini perwakilannya pun tak ada,” tambah Ronal.
Baca Juga: Pemerataan Pembangunan Masih jadi Fokus Utama Bupati Rafiq
Ronal menegaskan kepada wartaaan yang tergabung di DPP KWK profesional serta faham dengan tugas dan fungsinya tanpa meninggalkan atau mengenyampingkan kode etik jurnalis yang berlaku.
“Saya tekankan kepada anggota memberikan berita-berita yang akurat, junjung tinggi kode etik jurnalistik dan selalu solid,” pintanya.
Baca Juga: Bupati Karimun Minta Kepala Dinas Jalin Komunikasi Baik Dengan Wartawan
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam diwakili Kasi Humas Iptu Jordan Manurung mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus DPP KWK periode 2022-2024.
“Semoga KWK sukses selalu dan bersinergi dengan semua pihak dalam membangun daerah serta mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.



