Bintan – Operasi patuh Seligi 2024 Polres Bintan sudah berjalan selama lima hari sejak tanggal 15 Juli.
Hasilnya, ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) yang terjaring operasi tersebut.
“Jumlahnya 368 pelanggar,” ujar Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Jumat 19 Juli 2024.
Dikatakannya, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, pengendara masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Ratusan pelanggar lalin kita berikan teguran lisan saja karena baru sekali ditemukan selama operasi berjalan,” kata Kasatgas Banops tersebut.
Alson menjelaskan, Operasi Patuh Seligi 2024 berlangsung selama 14 hari yang berakhir tanggal 28 Juli 2024 dengan tema “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
“Tujuan dari pelaksanaan oerasi ini menciptakan kamseltibcar lantas untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Alson mengatakan, untuk pelanggar yang pertama hanya diberikan blangko teguran. Apabila ditemukan melanggar kembali, baru dilakukan penilangan.
“Terjaring yang kedua kalinya kita berikan blanko tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI,” ucapnya.
Iptu Alson menekankan bagi pengendara di bawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan, karena selain berpotensi sebagai pelanggar juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.
Baca: Kunker ke Polsek Tambelan, Ini Penegasan Kapolres Bintan
“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan. Berikan nasehat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan dan akibatnya,” katanya.



