KARIMUN – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023.

Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada, Kamis (20/4/2023).

Dalam rangka memeriahkan malam takbir Idul Fitri 1444 H, Pemkab Karimun menggelar Festival Kendaraan Hias.

Kepala Bagian Kesra Kabupaten Karimun Baginda Malin Siregar mengatakan, festival kendaraan hias malam takbir Idul Fitri 1444 H diikuti sebanyak 26 peserta.

Rutenya start dari depan Gedung KECC (Karimun Exhibition Convention Centre) menuju RM Sederhana – Kantor Polsek Karimun – JI. Nusantara – Kolong – Jl. A. Yani Meral – TMK-Sei.Raya – Parit Benut – Simpang Empat Mutiara – Simpang Jelutung Darussalam – Simpang GOR – Bati – PN- Tebing Sei.Ayam Lubuk Semut – Teluk Air – Simpang Masjid Baiturahman – Belok Kiri Tugu MTQ – Finish kembali ke Panggung Sri Kemuning.

BACA JUGA: Berhadiah Puluhan Juta, Pemkab Karimun Gelar Festival Kendaraan Hias Malam Takbir Idul Fitri 1444 H

“Acara pelepasannya akan dilaksanakan pukul 19.30 WIB (Ba’da Isya) di Coastal Area oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq,” ujar Baginda, Kamis (20/4) malam dikonfirmasi rcmnews.

Disampaikannya, dalam festival tersebut ada sejumlah kriteria penilaian yang diterapkan. Diantaranya, makna tema harus mempunyai keterkaitan
(korelasi) dengan performane tampilan, kreasi dengan menggunakan peralatan pendukung lainnya seperti bedug, kompang.

BACA JUGA: Aunur Rafiq Khatib Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Karimun

Selain itu, kendaraan hias peserta yang digunakan adalah kendaraan kelas III (roda 6) dan pick up. Tinggi hiasan kendaraan hias dari tanah maksimal 4 meter. Jumlah personil festival maksimal 10 orang dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur, peserta menggunakan pakaian muslim.

“Peserta kendaraan hias dilarang
menggunakan kembang api dan petasan,” tegas Baginda.

BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Sabtu 22 April 2023

Baginda menyebutkan, total hadiah berupa uang pembinaan festival kendaraan hias malam takbir Idul Fitri 1444 H Rp 31.900.000.

“Peserta terbaik 1 menerima sebesar Rp 9 juta, terbaik 2 Rp 8 juta, terbaik 3 Rp 7 juta. Peserta terbaik harapan 1 Rp 6 juta, harapan 2 Rp 5,5 juta dan harapan 3 Rp 4,5 juta,” ungkapnya menhakhiri.