Karimun – Kepolisian menggelar razia petasan dan kembang api di wilayah hukum Polsek Balai Polres Karimun.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRTD) tersebut dilaksanakan, Minggu (10/4/2023).
Dalam razia personel Polsek Balai Karimun menemukan tiga pedagang yang menjual petasan dan kembang api.
Dari ketiga pedagang itu, ribuan petasan dan juga petasan berbagai merk yang disita polisi.
“Totalnya ada 3.302 pcs petasan dan kembang api berbagai merk yang kita amankan atau sita. Terhadap penjual atau pedagangnya, kita berikan imbauan untuk tidak menjual petasan,” ujar Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, Selasa (11/4).
Baca Juga: Satu Rumah di Karimun Terbakar Akibat Kembang Api
Dikatakan Kompol Edy, razia tersebut dilaksanakan dalam rangkan menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H.
“Razia akan digencarkan demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman masyarakat di wilayah hukum Polsek Balai Karimun dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” tuturnya.
Kapolsek Balai mengimbau kepada masyarakat terutama anak-anak dan remaja untuk tidak bermain petasan serta kembang api.
“Bermain petasan dan kembang api membahayakan diri sendiri dan juga orang, bahkan bisa menyebabkan terjadinya kebakaran,” katanya mengakhiri.



