RCMNEWS.ID, LINGGA — Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis 24 Juni 2021 sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk menekan peredaran gelap narkotika.
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman melalui Kasatres Narkoba IPTU Raja Vindo mengatakan, dengan dibentuknya kampung tangguh bersih anti narkoba, diharapkan mampu mencegah sebagai daya tangkal terhadap ancaman masuknya peredaran barang haram tersebut.
Lanjutnya, masalah kejahatan peredaran narkoba merupakan kejadian yang sangat serius dan perlu disikapi dengan tepat.
Dengan melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan bersama.
Selain itu, memantapkan kerjasama dan kerja keras dengan semua lapisan masyarakat serta stakeholder.
“Bersama-sama menjaga wilayah
Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Batu kacang dan kelurahan Dabo lama ini,” pintanya.
Usai peresmian, rangkaian acara diteruskan dengan pembagian sembako serta masker kepada para pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba.
[Zainudin/Red]



