Karimun – Polres Karimun melakukan pengecekan makanan dan minuman yang kadaluarsa, harga bahan pokok serta disejumlah tempat, Senin (10/4/2023).
Selain itu, Polres Karimun juga melakukan pengecekan ke pangkalan BBM atau Pom Mini di Tanjung Balai Karimun.
Sejumlah personel dikerahkan dalam pengecekan. Personel dibagi menjadi dua regu.
Regu pertama melakukan pengecekan ke mini market dan toko. Pengecekan ke pangkalan BBM atau Pom Mini dilakukan oleh regu dua.
Baca Juga: Dinkes Karimun Uji Kesehatan Takjil Buka Puasa, ini Hasilnya
Tujuan pengecekan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.
“Selain memantau harga bahan pokok, makanan dan minuman yang kadaluarsa, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa pom mini untuk memastikan ketersediaan BBM termasuk APAR (Alat Pemadam Api Ringan) guna menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran,” ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Kanit Idik IV Tipidter Iptu Junaidi.
Baca Juga: Sambut Idul Fitri 2023, Kapolres Karimun Cek Kesiapan Pelabuhan
Dikatakannya, dari hasil pengecekan kesejumlah toko dan mini market, tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Namun lanjutnya, hasil pengecekan dibeberapa pom mini telah di temukan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang telah expired (kadaluarsa).
“Ada ditemukan racun api/powder yang sudah kadaluarsa di kios BBM atau pom mini yang dicek,” ungkapnya.
Terhadap pemiliknya kita berikan imbauan untuk mengupdate masa limit dari APAR tersebut.
“Kita berikan imbauan ke masing-masing pemilik kios BBM atau pom mini demi keselamatan bersama,” tutupnya.



