BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo memimpin apel deklarasi pencegahan kebakaran hutan dan kahan (Karhutla) yang di Mapolres Bintan, Kamis (4/5/2023).
Dikatakannya, apel deklarasi ini merupakan bentuk kesiapan TNI, Polri dan instansi terkait untuk menghadapi bencana karhutla.
“Dengan apel deklarasi ini mencerminkan bahwa Polres Bintan, TNI dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Bintan,” ujar AKBP Riky Iswoyo.
Dalam kesempatan itu Kapolres Bintan beserta Bupati, FKPD dan seluruh menandatangani deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk di lapangan apel.
AKBP Riky mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar tidak membakar lahan ataupun hutan karena sangat membahayakan bagi umat manusia
BACA JUGA: Bupati Karimun Minta Semua Bahu Membahu Cegah Karhutla
“Tidak hanya di wilayah yang terbakar saja, namun dampaknya akan dirasakan sampai ke luar negeri karena Kabupaten Bintan merupakan salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura,” katanya mengakhiri.



