Bintan – Polres Bintan merazia tempat hiburan malam (THM) di daerah itu, Jumat (22/12/2023).

Kegiatan untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bintan dilaksanakan tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

“Ini operasi gabungan dengan melakukan pemeriksaan tempat hiburan seperti cafe, tempat Karaoke dan tempat hiburan lainnya,” ucap Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida.

Disampaikannya, kegiatan pemeriksaan THM untuk menjamin kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2024 perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Dengan sasaran yaitu narkoba, senjata tajam, senjata api dan sebagainya yang merupakan barang-barang berbahaya dan larang oleh undang-undang yang bukan peruntukannya.

Baca: Berlaku 1 Januari 2024, Warga Karimun Segera Daftar di MyPertamina Agar Bisa Beli Gas LPG 3 Kg

“Selain pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung, juga dilakukan tes urine di tempat. Hasilnya tidak ada ditemukan narkoba, senjata api, senjata tajam dan hasil tes urine yang positif,” kata Iptu Syofian Rida.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca: Polres Bintan Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif saat Nataru

“Apalagi beberapa hari kedepan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, sehingga perlunya kamtibmas yang kondusif agar semua bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.