BINTAN – Satresnarkoba Polres Bintan melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jumat malam (26/5/2023).
“Operasi cipkon ini merupakan komitmen Polres Bintan memberantas segala bentuk peredaran narkoba jenis apapun dalam dan mendukung Bintan Zero Narkoba,” kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Narkoba, Iptu Syofian R, Sabtu (27/5).
Disampaikannya, operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan selama dua hari berturut-turut di wilayah hukum Polsek Bintan Utara dan Polsek Bintan Timur.
Dalam pelaksanaannya, perosonel gabungan TNI-Polri mendatangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Sejumlah pengunjung dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine beberapa orang tersebut tidak ada terindikasi sebagai pengguna narkoba,” katanya.
BACA JUGA: Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap Polres Bintan
Iptu Syofian Rida mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar jangan terlibat dalam peredaran narkoba.
BACA JUGA: Wabup Karimun Minta Apoteker Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab
“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau adanya pengguna narkoba agar segera melaporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan secepatnya,” pintanya.



