Bintan – Masyarakat Kabupaten Bintan sampai saat ini masih merasa resah dan mengeluhkan aksi balapan liar di daerah tersebut.

Masyarakat meminta kepolisian setempat mengambil langkah dalam mengntispasi balap liar.

“Maraknya balap liar yang dilakukan oleh remaja sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Polres Bintan di Balai pertemuan Kantor Lurah Tanjung Uban Selatan, Jumat (15/9/2023).

Panit I Unit Binmas Polsek Bintan Utara, Ipda R Edi Suratman mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika menemukan pelaku balap liar di daerah itu.

“Pembalap liar yang ditemukan diberikan sanksi berupa penilangan, sepeda motornya juga akan diamankan,” katanya.

Baca: Balap Liar dan Knalpot Racing Masih Jadi Keluhan Masyarakat, Begini Respon Polres Bintan

Disampaikannya, kunci dari pencegahan terjadinya balap liar adalah peran orang tua dan masyarakat disekitar lokasi.

“Kunci utama untuk pencegahannya adalah peran orang tua yang selalu peduli terhadap anak-anaknya dengan memberikan nasehat bahkan jangan memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur,” katanya.

Baca: IPTU Alfin Jabat Kasat Narkoba Polres Karimun Gantikan AKP Arsyad

Pada kesempatan tersebut, Ipda R Edi Suratman juga mensosialisasikan tentang bahaya membakar hutan dan lahan (karhutla).

“Diketahui bersama dalam beberapa bulan ini kita mengalami cuaca panas ekstrem, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan jika akan membuka lahan perkebunan karena sangat beresiko akan terjadinya kebakaran,” pintanya.