BINTAN – Polres Bintan menggelar pelatihan bagi Polisi RW nya. Pelatihan dan bimbingan dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol M Tahang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Satsamapta Polres Bintan, Selasa (23/5/2023).

Kompol M Tahang mengatakan, pembentukan Polisi RW merupakan program terbaru dari Kapolri untuk masing-masing Polres maupun Polresta diseluruh Indonesia.

Polisi RW bertanggung jawab melaksanakan tugas kepolisian di lingkungan RW tempat tinggalnya.

“Tahap awal Polres Bintan menugaskan sebanyak 70 personel untuk mengemban tugas sebagai Polisi RW,” ujarnya.

BACA JUGA: Harkitnas 2023, Kapolres Bintan Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi

Disampaikan Kompol M Tahang, Polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat.

Karena polisi tersebut bertugas ditempat tinggalnya sendiri dengan radius wilayah kerja tingkat RW, sehingga memudahkan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat, namun tidak mininggalkan tugas pokoknya sebagai Polri.

“Kepada Polisi RW yang telah ditunjuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang mengemban pungsi kepolisian di tingkat desa maupun kelurahan,” pintanya.

BACA JUGA: Tim Serigala Tangkap Pelaku Pencurian Beraksi di 5 TKP di Karimun

Kompol M Tahang menegaskan kepada seluruh personel Polres Bintan harus menjaga situasi kamtibmas di daerag tersebut agar tetap terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.

“Sekecil apapun informasi itu dapat ditampung dan diserap langsung dari masyarakat,” pesannya kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW mengakhiri.