KARIMUN – Polisi kembali mengamamkan sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Sama seperti sebelumnya, sepeda motor yang terlibat aksi balap liar itu diamankan saat polisi melaksanakan patroli skala besar.
Patroli itu dilaksanakan oleh personel Polres Karimun dan Polsek daratan, Minggu (4/6/2023) dini hari. Patroli dipimpin oleh Wakapolres Karimun, Kompol Petra C. K. Tumengkol.
Kasi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung menyampaikan, ketiga unit sepeda motor dikendarai oleh remaja.
Sepeda motor, tidak memiliki plat nomor dan menggunakan knalpot racing.
BACA JUGA: Satlantas Polres Karimun Tilang 12 Pelaku Balap Liar, Sepeda Motor Disita
“Ke 3 unit kendaraan sepeda motor ditemukan melakukan balap liar di jalan Coastal Area. Kemudian diamankan ke Polres Karimun,” ujar Iptu Jordan.
Wakapolres Karimun, Kompol Petra
mengatakan, patroli skala besar dilaksanakan untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun.



