Karimun – Polres Karimun kembali mengamankan juru parkir ilegal, Selasa (26/9/2023). Kali ini jumlahnya sebanyak enam orang.
Sejumlah juru parkir ilegal terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2023 di sejumlah lokasi yakni Pasar Naga Mas Baran Kecamatan Meral, Pasar Puan Maimun Kecamatan Karimun dan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Karimun.
Terhadap mereka dilakukan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir.
Operasi Pekat 2023 ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali.
“Ada 6 orang juru parkir dalam Operasi Pekat 2023 yang diamankan, kesemuanya dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum diruangan Resmob Polres Karimun,” ucap Gidion.
Baca: Polisi Amankan Juru Parkir Liar di Karimun
Disampaikannya, kegiatan tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif.
Untuk sasaran ialah penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
Baca: Mahasiswi di Bintan Hampir Diperkosa Duda, Modusnya Beri Makan Kucing
“Operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktivitas,” jelas Gidion.
Disampaikan Kasat Reskrim, terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat dibutuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.



