Bintan – Beredar informasi adanya aktivitas judi jenis Sie jie, Togel dan lainnya di wilayah Polsek Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara melakukan penyelidikan secara intensif di beberapa lokasi.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan, bahwa informasi yang didapat adanya aktifatas judi di sebuah kedai kopi di Bintan Utara dari sebuah media online beberapa hari lalu, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan bersama-sama dengan melakukan maping lokasi yang diberitakan.
“Hingga hari ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya aktivitas judi, namun kami akan terus melakukan penyelidikan,” kata AKP Marganda.
Sementara itu, Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi menyampaikan, bahwa adanya praktek judi jenis sie jie dan togel di wilayahnya diketahui dari postingan media online.
Baca: Kostum Unik Meriahkan HUT Ke-79 RI dan Hari Tani Nasional 2024 di Kabupaten Karimun
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan belum mendapatkan pelaku seperti yang diberitakan dalam media tersebut. Kami akan terus melakukan penyelidikan, jika kami dapatkan akan kami tindak tegas dan proses hukum,” katanya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson menyebutkan, Polres Bintan terus berkomitmen akan memberantas dan menindak seluruh aktivitas perjudian yang ada di daerah tersebut.
“Kami telah berkomitmen akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian dalam bentuk apapun,” ujarnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada bandar atau para pemain judi untuk melakukan aktifitasnya di kabupaten Bintan,” tambah Alson.
Baca: Diikuti Ribuan Masyarakat, Polres Bintan Amankan Pawai Nusantara HUT Ke-79 RI
Kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas permainan judi agar segera menginformasikan kepada Polres Bintan dan Polsek jajaran.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian agar segera menginformasinya untuk dilakukan penindakan, kami akan merahasiakan identitas pelapor,” ucapnya.



