Karimun – Lampu merah (Traffic Light) di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang sudah berusia 25 tahun sering bermasalah.
Tidak berfungsi alias mati lampu merah di Karimun, membuat arus lalu lintas menjadi kacau.
Salah satunya lampu merah di Jalan A Yani Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, yang merupakan jalur padat setiap harinya.
Pantauan di lapangan, dalam beberapa hari terakhir ini lampu merah Sei Lakam tidak menyala. Pada, Selasa 15 Oktober 2024 siang baru kembali berfungsi, namun tidak maksimal.
Pengguna kendaraan mengeluhkan kerap tidak menyalanya lampu merah di Karimun.
Baca: Hari Pertama, Puluhan Pengendara Terjaring Razia Operasi Zebra Seligi 2024 di Karimun
Salah satu pengendara Riki mengatakan,
tidak berfungsinya traffic light di Karimun bukan kejadian yang pertama kali, tapi sudah sering terjadi.
Kondisi itu tentu sangat membahayakan pegendara, dan dapat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kawasan lampu merah Sei Lakam merupakan jalur padat setiap harinya, yang kita sesalkan itu tak ada petugas yang jaga atau mengatur arus lalin, kan bisa terjadi laka lantas,” ujar Riki, Selasa 15 Oktober 2024.
Sementara pengendara lain, Syahid menyesalkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun membiarkan lama lampu merah Sei Lakam dibiarkan tidak menyala.
Lanjutnya, tidak berfungsinya lampu merah menyebabkan banyak pengguna jalan merasa tidak nyaman, dan khawatir akan keselamatan mereka.
“Harusnya segera diperbaiki, karena sangat membahayakan dan dapat menimbulkan kecelakaan, apalagi tak ada yang jaga,” katanya.



