KARIMUN – Pemkab Karimun meminta kepada orang tua yang ekonominya menengah ke atas untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sugianto saat dikonfirmasi rcmnews, Sabtu (10/6/2023).
Hal itu dikatakannya bertujuan agar daya tampung sekolah negeri cukup menampung calon peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2023/2024.
“Orang tua yang masuk kategori mampu kita minta tidak memaksakan anaknya harus masuk di sekolah negeri, masukan ke sekolah swasta. Ini untuk mengatasi persoalan daya tampung,” kata Sugianto.
BACA JUGA: Ini Syarat dan Jadwal PPDB Kabupaten Karimun Tahun Pelajaran 2023/2024
Disdikbud Kabupaten Karimun telah mengeluarkan jadwal dimulainya PPDB jenjang PAUD, SD dan SMP tahun pelajaran 2023/2024.
PPDB menggunakan empat jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi (Khusus SMP).
PPDB menggunakan sistem offline pada jenjang PAUD, SD dan SMP. Sedangkan sistem online dilaksanakan pada 10 sekolah jenjang SMP.
BACA JUGA: Kelulusan 99.95%, Disdik Ungkap Penyebab 2 Siswa SMP di Karimun Tak Lulus
Pendaftaran dan seleksi jalur prestasi SMP pada tanggal 13 s/d 15 Juni 2023. Pendaftaran dan seleksi jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua jenjang PAUD, SD dan SMP tanggal 13 s/d 17 Juni 2023.



