Karimun, rcmnews.id – Pemkab Karimun, Provinsi Kepri telah menerbitkan pemberitahuan/imbauan bernomor 451.14/Kesa-Setda/III/529/2021 tertanggal 9 Maret 2021.

Pemberitahuan/imbauan itu ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Piminan Instansi Vertikal dan Kepala Bagian Sekretariah Daerah di Kabupaten Karimun.

Berikut isi pemberitahuan/imbauan yang diperoleh rcmnews.id.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya STQ XIII tingkat Kabupaten Karimun 1442 H/2021 M, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Diharapkan partisipasi saudara untuk pemasangan spanduk dan umbul-umbul, sebagai bentuk dukungan kesuksesan dan menyemarakkan STQ XIII Kabupaten Karimun terhitung mulai tanggal 10 s/d 20 Maret 2021.

2. Menghimbau kepada seluruh pegawai, staf dan karyawan dilingkungan Instansi Pemerintah, Instansi Vertikal maupun Swasta, untuk berpakaian Baju Kurung Melayu selama pelaksanaan STQ berlangsung, terhitung tanggal 15 s/d 18 Maret 2021.

3. Tema pelaksanaan STQ Kabupaten Karimun tahun 1442 H/ 2021 M
adalah “Melalui STQ XIII Kabupaten Karimun tahun 2021, Kita Wujudkan Masyarakat Karimun yang Qur’ani dan Sehat Dengan Adaptasi Baru Pencegahan Wabah Covid-19”.

4. Sebagai implementasi point 3 diatas, diharapkan saudara dapat melaksanakan gotong royong bersama, demi kebersihan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Halaman:
1 2