KARIMUN – Tilang manual terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali diberlakukan.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto mengatakan, tilang manual kembali diberlakukan mulai tanggal 15 Mei 2023.

Sebelum memulai lanjutnya, Satlantas Polres Karimun terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan peneguran secara lisan ke pengendara pada tanggal 8 Mei 2023.

“Sudah ada petunjuk dari Korlantas Polri, untuk wilayah yang belum memiliki sarana ETLE atau tilang elektronik, dapat melakukan penegakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan non etle atau tilang manual. Belum bisa melakukan tilang ETLE, karena belum ada perangkatnya,” ujar Eko, Sabtu (6/5).

Disampaikannya, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas dalam tilang manual yakni berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan hp pada saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melaju melebihi batas kecepatan, mengemudi dengan pengaruh alkohol, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar dan over load.

BACA JUGA: Satlantas Polres Karimun Incar Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing

Dijelaskan AKP Eko, diberlakukannya kembali tilang manual bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Selain itu, dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas yang tinggi, serta meminimalisir pelanggaran dalam berlalu lintas.

Ia berharap, dengan sudah diperbolehkannya melakukan tilang non ETLE atau tilang manual, semoga Satlantas Polres Karimun dapat memberikan pelayanan lebih maksimal kembali khususnya pelayanan di jalan raya.

BACA JUGA: Ada Pemangkasan Pohon, Aliran Listrik di Karimun Akan Padam Sementara

BACA JUGA: Polsek Balai Karimun Patroli Antisipasi Konvoi Kelulusan Siswa SMA

Sehingga menjadikan masyarakat akan lebih tertib berlalulintas di jalan agar terciptanya kamseltibcatlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun.

“Kepada masyarakat agar mematuhi dan mentaati aturan dalam berlalu lintas. Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” pesan AKP Eko mengakhiri.