KARIMUN – Warga meminta kepolisian menertibkan warung tuak di Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Aduan atau keluhan itu disampaikan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Risdianto pada saat kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolsek Balai, Kompol Edy Wiyanto.

Kegiatan Jumat Curhat Polsek Balai kali ini, bertempat di kedai rumah lapar jalan Telaga Mas, Kecamatan Karimun, Jumat (8/6/2023).

“Ada warung yang menjual minuman tuak berada di jalan Telaga Riau yang sangat meresahkan lingkungan masyarakat sekitar,” kata Risdianto dalam kesempatan itu.

Terkait adanya keluhan warga tersebut, Kapolsek Balai, Kompol Edy Wiyanto akan berkoordinasi dengan Polres Karimun.

BACA JUGA: Jumat Curhat, Kapolsek Balai Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

“Polsek Balai akan berkoordinasi dengan Polres Karimun untuk segera melakukan penertiban,” sebutnya.

Selain aduan warung tuak, Kapolsek juga menerima berbagai laporan atau keluhan lainnya dari warga di wilayah hukum Polsek Balai. Diantaranya kegiatan ngumpul pemuda diatas JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), remaja ngelem, Orang Gangguan Jiwa (OGJ) dan polusi udara dari aktivitas yang ditimbulkan di pelabuhan rakyat Kolong.

BACA JUGA: Cegah Bencana, Polres Karimun Tanam Mangrove di Coastal Area

Kapolsek menyampaikan, akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia mengimbau, apabila masyarakat menemukan tindak pidana apapun kiranya dapat melaporkan dan menginformasikan langsung ke Polsek Balai Karimun dan Polres Karimun. Pihaknya selalu siap untuk menindak lanjutinya.

“Terima kepada semua piham yang telah mendukung program Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Balai Karimun. Melalui kegiatan in, keluhan dan permasalaahan dari masyarakat dapat tersampaikan untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kompol Edy.