Karimun – Masih banyaknya masyarakat yang belum paham aturan berlalu lintas.

Demikian disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Moro, Hasanudin pada kegiatan Jumat Curhat Polsek Moro, Jumat (1/12/2023).

Hal tersebut dikatakannya, bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Seperti saat belok tidak menghidupkan lampu sein, saat belok tidak melihat kanan-kiri langsung tancap gas. Adalagi lampu sein ke kanan, tapi beloknya ke kiri,” kata Hasanudin.

Ia meminta dari pihak kepolisian untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di daerahnya tersebut tentang cara berlalu lintas yang baik.

Baca: Banyak Pemotor di Karimun Berkendara Tak Pakai Helm, Satlantas Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Ini untuk kebaikan dan keselamatan bersama, serta menghindari terjadinya lakalantas,” ucapnya.

Kegiatan jumat curhat langsung dipimpin
Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Moro membuka seluas-luasnya komunikasi dengan masyarakat terkait kamtibmas.

Baca: Murid TK di Karimun Alami Luka Robek di Leher

Menanggapi yang disampaikan salah satu tokoh Kecamatan Moro, AKP Rizal menyampaikan, pihaknya akan memberikan sosialisasi maupun penyuluhan tentang peraturan berlalu lintas.

“Sosialisasi maupun penyuluhannya
kepada masyarakat melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Moro,” katanya.

Baca: Ini Rincian UMK 2024 se Provinsi Kepri yang Ditetapkan Gubernur Ansar

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Moro juga memberikan imbauan tentang karhutla.

“Kita imbau agar tidak membakar hutan dan lahan karna dapat diancam pidana penjara 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tuturnya.