Karimun – Laskar Melayu Serumpun (LMS) Provinsi Kepri melayangkan surat kepada Kepala Imigrasi dan Kapolres Karimun.

Surat bernomor 16/DPP LMS/III/2023 tertanggal 13 Maret 2023 ditanda tangani oleh Ketua DPP LMS Datuk Azman Zainal SH, perihal “Kedepankan Kepentingan Masyarakat”.

Berikut isi surat yang dilayangkan DPP LMS Provinsi Kepri kepada Kepala Imigrasi dan Kapolres Karimun:

Menindak lanjuti keluhan masyarakat Kabupaten Karimun yang ke Malaysia menggunakan paspor kunjungan wisata, bukan rahasia umum lagi mereka disana bukan melancong tapi bekerja untuk mencari sesuap nasi dan menghidupi keluarganya.

Walaupun hasil yang didapat pasca pandemi Covid-19 sekarang ini hanyalah gali lubang tutup lubang dan tidakmemuaskan.

Ditambah lagi biaya keberangkatan dan ketentuan lainnya cukup besar, dan sesampainya di Malaysia belum tentu bisa langsung bekerja dikenakan paktor cuaca.

Bahkan terkadang banyak tindakan majikan mereka yang merugikan serta tidak bertanggungjawab.

Rasanya sebagai insan yang sebangsa dan setanah air sudah sepantasnya pihak imigrasi yang punya hak tentang itu memudahkan berangkat mereka ke Malaysia.

Karena masalah paspor pihak imigrasi yang membuat atau memberi perpanjangannya, tidak ada alasan untuk menghambat keberangkatan mereka.

Bukan rahasia umum lagi dalam pembuatan paspor dari harga resmi yang masuk ke kas negara.

Kenyataannya jutaaan rupiah masyarakat pembuat paspor
mengeluarkan uang dari saku mereka. Itupun masyarakat tidak berteriak walaupun sudah ada unsur tindak pidana pungli atau melawan hukum.

Kami tokoh masyarakat Kepri sangat merasa kecewa akibat kezaliman pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini. Kami orang Melayu cinta damai masih beradab dan beradat tidak mau membuka bobroknya pelayanan pembuatan paspor maupun sistem keberangkatan para warga yang ke Malaysia yang dibebani dengan biaya yang tidak diatur dalam undang-undang ataupun peraturan lainnya.

Kami hanya mengingatkan kebiasaan yang tidak baik yang menyusahkan masyarakat tolong dikurangi, karena tidak selamanya kita menjadi Pegawai Negeri.

Demikianlah harapan ini kami sampaikan, semoga surat ini menjadi bahan pertimbangan dalam rangka menjaga Karimun tetap kondusif. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.