Karimun – Sejumlah prajurit Kodim 0317/TBK berada di pasar Bukit Tembak Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (17/12/2020) pagi.
Ditempat itu, mereka melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, tidak hanya berdiri di tengah jalan pasar untuk menertibkan warga yang tidak memakai masker.
Tapi juga blusukan kedalam pasar memberikan imbauan baik kepada pedagang maupun pengunjung, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sama dengan sebelum-sebelumnya, operasi kali ini juga tidak memberikan sanksi sebagai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) kepada pelanggar. Masih sebatas imbauan, dan setiap pelanggar diberikan masker gratis.
“Hasil operasi, kesadaran masyarakat disekitar pasar Bukit Tembak dalam mematuhi protokol kesehatan masih 75%,” ujar Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny melalui Pjs Pasi Ops Kapten Inf Istain Tamimi kepada infoterkini.co.id.
Dijelaskannya, secara rutin melaksanakan operasi tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah, dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Ia berharap, masyarakat Kabupaten Karimun semakin patuh dalam menerapkan anjuran atau imbauan dari pemerintah dalam memberantas virus tersebut.
“Beberapa hari ini penambahan positif Covid-19 terus dilaporkan. Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan,” pinta Kapten Inf Istain mengakhiri.
Usai melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, prajurit Kodim 0317/TBK melanjutkan berpatroli ke Kantor Bawaslu, gudang logistik Pilkada 2020 dan Kantor KPU Kabupaten Karimun. (kr)




