Karimun – Ketua Laskar Melayu Serumpun (LMS) Provinsi Kepri, Datuk Azman Zainal menyurati Bupati Karimun, Aunur Rafiq perihal “Mohon Diadakan Rapat Instansi Terkait”

Surat tertanggal 21 Juni 2023 nomor: 29/DPP.LMS/VI/2023 itu ditembuskan juga ke Ketua DPRD Karimun, Kajari, Kapolres, Dandim 0317/TBK, Danlanal, Kepala Imigrasi, KSOP, Pelindo dan BUP Karimun.

“Suratnya sudah disampaikan ke Bupati dan ke instansi-instansi lainnya pada hari Kamis semalam,” ujar Azman Zainal, Jumat (23/6/2023).

Dikatakannya, meminta diadakan rapat instansi terkait sehubungan dengan tidak diperbolehkannya warga Kabupaten Karimun yang berpaspor wisata (pelancong) untuk bekerja di Malaysia.

“Selama ini, sudah puluhan tahun warga Kabupaten Karimun yang bekerja di Malaysia hanya menggunakan paspor pelancong,” kata Azman Zainal.

BACA: Selamatkan 65 Korban PMI Ilegal, Polda Kepri Tetapkan 20 Tersangka TPPO

Lanjutnya, LMS Kepri mendukung kepolisian memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini lagi gencar dilakukan.

Namun untuk Provinsi Kepri khususnya Kabupaten Karimun tidak seperti apa yang dikatakan TPPO.

“Warga Karimun yang bekerja di Malaysia menggunakan paspor pelancong
atas kemauannya sendiri, tanpa ada pihak lain yang mengkoordinirnya, tidak seperti daerah lain yang dikoordonir oleh perorangan dengan meminta biaya besar namun mereka tidak diberangkatkan bekerja ke luar negeri seperti yang dijanjikan. Jadi jangan disamaratakan,” kata Azman.

Akibat dari sangkaan TPPO berimbas buat
warga Karimun yang mencari makan ke Malaysia.

“Padahal, Pemerintah Malaysia tidak keberatan dengan warga kita yang bekerja di negaranya dikarenakan kita adalah serumpun yang sama,” tutur Azman Zainal.

Disampaikannya lagi, akibat larangan tersebut pelabuhan Internasional dan Domistik Karimum sangat sepi dari penumpang.

BACA: Ketua LMS Kepri Tagih Janji Politik Bupati Karimun

Jumlah penumpang turun drastis, tentu ini akan berpengaruh kepada PAD Karimun melalui pas pelabuhan.

“Lapangan pekerjaan di Karimun tak ada, tentu jumlah pengangguran makim bertambah.Dikhawatirkan juga akan muncul persoalan baru seperti pencurian maupun penceraian kalau hal ini dibiarkan,” kata Azman Zainal.

Untuk itu Ketua DPP LMS Kepri mendesak Bupati Karimun melakukan rapat bersama FKPD dan instansi terkait untuk mencarikan solusi.

“Segera diadakan rapatnya untuk mencarikan solusi yang terbaik, ini menyangkut hajat hidup orang,” kata Azman Zainal mengakhiri.