Kategori: Kepri

1 Desember 2020

Karimun – Pemkab Karimun menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditanda tangani Pjs Bupati Karimun, Herry Andrianto. Sebagaimana yang diperoleh infoterkini.co.id, Surat Edaran itu tentang partisipasi penggunaan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 saat pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Berikut isi Surat Edaran Nomor : 400/KESRA-SETDA/XI/802.b/2020 tertanggal 24 November 2020. Sehubungan […]